|
Selamat Datang di Pengadilan Agama Mamuju |
www.pa-mamuju.net. Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Mamuju. Suatu kebanggaan bagi kami bahwa Anda menjadi salah satu pengunjung dari situs yang merupakan media komunikasi berbasis Teknologi Informasi ini. Situs ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pengadilan Agama Mamuju untuk membentuk sistem peradilan yang transparan, informatif dan akuntabel. Oleh karena itu partisipasi dan peran aktif masyarakat umum dalam umpan balik merupakan kunci utama media komunikasi elektronis ini. Semoga media ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.
|
|
|
|
|
DDTK SIADPA Plus Jilid II |
|
DDTK SIADPA PLUS JILID II DI PA MAMUJU
Mamuju tanggal 23-26 April 2012 PA Mamuju telah mensosialisasikan SIADPA PLUS dengan metode DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) yang sangat berbeda dengan sosialisasi jilid I sebab pada sosialisasi jilid II ini masing-masing unit kerja seperti bagian kepaniteraan, kasir dan hakim langsung praktek dengan bimbingan Admin IT PA Mamuju (Tommi, SHI. dan Andi Suardi, S.Ag ).
|
|
|
ACARA PELANTIKAN WASEK DAN KAUR KEUANGAN PA MAMUJU
Bertempat di ruang sidang utama PA Mamuju tanggal 23 April 2012, telah diadakan kegiatan pelantikan Wasek dan Kaur Keuangan yang baru.
Pada saat pengusulan jabatan Wasek PA Mamuju maka diajukanlah ke PTA Makassar 3 orang nama yakni Kaur Umum (Rusainal), Kaur Kepegawaian (Hj. Murniati) dan Kaur Keuangan (Busrah, SHI.), setelah menunggu kurang lebih 2 tahun mengalamai kekosongan, akhirnya turunlah SK Wasek Nomor : W20-A/91/KP.04.6/SK/IV/2012 tanggal April 2012 dan yang memenuhi persyaratan adalah Busrah, SHI. sehingga praktis jabatan lama kosong. Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Busrah, SHI.teresebut, maka ditunjuklah Ni’mah Kamaruddin, SE. selaku Kaur Keuangan PA Mamuju berdasarkan SK Nomor : W20-A/91/KP.04.6/SK/IV/2012 tersebut.
|
|
|
SIDANG KELILING PALING RAMAI DI PA MAMUJU
PA Mamuju kembali mengadakan sidang keliling Jilid II tahun 2012 yang dilaksanakan di Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju pada tanggal 27 Maret 2012.
|
|
|
MEDIASI SENGKETA WARIS BERHASIL DI PA MAMUJU
Ki-ka : Penggugat I/Kuasa, Tergugat Beserta Keluarganya dan Drs. Ilyas (Mediator)
Sesuai jadwal persidangan yang ditetapkan, hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 merupakan jadwal Majelis B yang terdiri atas Drs. H. Muhammad Takdir, SH. (WKPA/Ketua Majelis), Tommi, SHI dan Yusuf Bahrudin, SHI. (Hakim Anggota), untuk bersidang dengan jumlah 5 berkas perkara, tetapi ketua majelis tersebut berhalangan karena bertepatan dengan pertemuan KPA dan WKPA SeSulselbar yang diadakan di Masamba, sehingga praktis yang menyidangkan perkara pada hari tersebut adalah hakim tunggal (Tommi, SHI. red).
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>
|
| Results 1 - 7 of 49 |